Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

FAKTA Bripka RR Ubah Keterangan soal Kasus Brigadir J: Berani karena Istri, Siap Bertemu Ferdy Sambo

 


Simak fakta-fakta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) akhirnya berani mengubah keterangan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J).

Baru-baru ini, Bripka RR membeberkan kejadian sebenarnya terkait kasus Brigadir J.

Seperti diketahui, Bripka RR sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J karena terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Namun, alih-alih mengikuti skenario Ferdy SamboBripka RR kini berani memberi pengakuan.

1. Berani karena dorongan istri dan adik.

Bripka RR memutuskan mencabut keterangan sebelumnya setelah mendapat dorongan dari istri dan adik.

Dilansir Tribunnews.com, ia diminta jujur terkait kejadian sebenarnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/8/2022), hari di mana Brigadir J dieksekusi.

"'Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa'."

"Itu dia (Bripka RR) mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata kuasa hukum Bripka RRErman Umar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut, Erman mengungkapkan Bripka RR sebelumnya memang mengikuti skenario yang telah dibuat Ferdy Sambo.

Namun, setelah istri dan adiknya berkunjung, Bripka RR memutuskan untuk mengubah keterangannya.

"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E)."

"Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," lanjutnya.

2. Sempat merasa takut pada Ferdy Sambo

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Erman Umar mengungkapkan, Bripka RR sempat merasa takut pada Ferdy Sambo hingga memutuskan mengikuti skenario yang dibuat.

Rasa takut itu, ujar Erman, muncul lantaran status Ferdy Sambo yang merupakan atasan Bripka RR.

Kendati demikian, keberanian Bripka RR kemudian muncul setelah keluarganya memberikan penguatan.

“Itu kan (skenario baku tembak Ferdy Sambo) pimpinan, atasan liat dong kekuatannya ini setelah kejadian ini banyak polisi (ikut terlibat),”

“Bukan (ancaman), dia takut. Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk udah mulai berani dia karena keluarganya,” tambahnya.

Tak hanya itu, Erman sendiri selalu mendorong Bripka RR untuk jujur.

Termasuk, saat menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.

“Saya sampaikan, 'ini kamu kalau kamu bohong pasti ketahuan karena ini ada alat untuk mendeteksi. Tapi kalau masih ada, kamu jujur'."

"Dia bilang, 'tidak, saya akan bicara benar',” ujar Erman mengulang pembicaraan dengan Bripka RR.

3. Korban keadaan

Video animasi reka ulang kasus Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Video animasi reka ulang kasus Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube Polri TV Radio)

Lebih lanjut, Erman Umar menilai Bripka RR hanyalah korban keadaan.

Pasalnya, Bripka RR bukan orang yang mengeksekusi Brigadir J.

Terlebih, kata Erman, Bripka RR terlibat merencanakan pembunuhan Brigadir J saat detik-detik terakhir.

“Kan dia bukan yang dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini," ujar Erman, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menyebut, Bripka RR hanya disuruh oleh Ferdy Sambo.

Ketika mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J, kata Erman, Bripka RR kaget.

Karena itu, Erman pun menilai Bripka RR seharusnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan hanya sebatas saksi.

Lantaran, Bripka RR tidak punya niat jahat atau mens rea.

“Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi,” ucapnya.

“Dia kan belum sampai sejauh itu, ini dadakan. Dipanggil lagi Richard, mana ada waktu sementara dia juga goncang juga."

"Dan juga berpikir, 'tidak mungkinlah pasti diklarifikasi dulu (ke Joshua)’,” tuturnya.

4. Belum ajukan sebagai justice collaborator

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kendati sudah mencabut keterangannya terkait kasus Brigadir J dan memberi pengakuan, Bripka RR belum mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Erman Umar mengungkapkan, Bripka RR baru akan mengajukan sebagai justice collaborator jika mendapat ancaman.

5. Siap bertemu Ferdy Sambo di sidang offline

Mengaku tak bersalah, Bripka RR siap menghadapi sidang offline bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.

Erman Umar menyatakan bahwa kliennya merupakan korban dari keadaan.

Sebaliknya, Bripka RR tak pernah ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

"Penyesalan apa? Dia di kejadian ini pasti apa-apa, tapi kan dikejadian ini bukan dia perbuat."

"Dia korban keadaan. Ya kan? Kan nggak mungkin dia membayangkan ini."

"Nggak mungkin dia kecuali ada perencanaan dia akan ditembak di sana. Ini kan nggak," kata Erman kepada wartawan, Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Erman menyatakan Bripka RR tak tahu menahu soal rencana penembakan Brigadir J.

Karena itu, kliennya juga sempat menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang offline dihadapkan dengan Ferdy Sambo.

"Sekarang begini, dia kan merasa benar nih. Dia bilang di depan saya, kamu berani gak berhadap-hadapan dalam persidangan offline, berani gak misalnya kenapa karena Pak Sambo memang kelihatanya si anu (Bharada E) ini penakut. Si Bharada E kan Brimob, si Bripka RR Lantas memang beda," jelasnya.

"Jadi makanya, kalau keluarganya khawatir, berani gak suatu saat di sidang. Kalau sidang saya (Bripka RR) berani, ya udah ngapain harus anu (takut). Kalau saya kan maunya sidangnya offline, supaya lebih tahu akuratnya, tau mens rea-nya," tandasnya.