Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Buka Suara, Pernah Laporkan Suami ke Propam, Tetapi
Istri polisi berinisial EP, 23, yang digerebek suami sedang tidur dengan pria lain di hotel bintang 5 di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya buka suara.
Istri Bripda Ade Pratama itu mengaku baru dua kali bertemu dengan MI, 24, sang selingkuhan.
"Yang pertama, waktu kuliah 2018 lalu, terus yang kedua saat digerebek di hotel di Palembang," aku EP.
MI sendiri adalah anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin. MI merupakan mantan kekasihnya saat masih kuliah.
Menurut EP, dia nekat berselingkuh dengan mantan karena sering direndahkan suami. Dia juga menyebut suaminya sering menyakiti perasaannya.
Itulah sebabnya, dia berbuat nekat untuk membuktikan kalau dirinya juga bisa mendapatkan pria lain.
EP kini sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Polsek Ilir Barat I.
Perempuan berbadan langsing itu kini wajib lapor dua kali seminggu ke Polsek Ilir Barat I, Palembang.
Pada Jumat (2/9) lalu, tim sumeks.co menemui EP di rumah keluarganya di Palembang.
Ibu muda satu anak itu menceritakan kondisi rumah tangga mereka sebelum dia bersama mantannya digerebek di hotel mewah di Palembang.
Menurut EP, sebelum menikah dia sudah merasa ada ketidakharmonisan dengan pihak mertua.
Selain itu, dia juga menyebut ada tindakan kekerasan dari sang suami.
"Terlebih sejak saya hamil empat bulan, tanda-tanda tindak kekerasan dari suami saya juga saya rasakan,” ujar EP.
Dia, bahkan sempat melaporkan tindak kekerasan suaminya itu ke polisi sebanyak dua kali, termasuk ke Unit Panduan Bid Propam.
"Di dalam mobil saya dianiaya. Mobil disetop di SPBU, lalu saya ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan saya diborgol. Itu gara-gara saya minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah saya,” ungkap EP.
Saat itu, dia menambahkan kondisi sedang pandemi dan tidak berani membawa neneknya ke rumah sakit karena takut akan divonis Covid-19.
"Awalnya saya diizinkan, tetapi setelah dua hari saya dijemput dan pamit dengan orang tua. Di rumah kontrakan, saya tidak mau turun karena tangan saya diborgol. Dia baru melepas borgolnya setelah masuk ke kamar,” beber wanita yang lulusan kebidanan itu.
EP mengaku juga dia pernah berkesempatan memberi tahu kepada keluarga telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan suaminya.
"Saat itu, handphone Ade yang tertinggal saya pakai untuk mengirim foto-foto luka lebam di tubuhnya kepada bibinya. Keluarga saya langsung marah," ucap EP.
Setelah itu, EP membuat laporan ke Polres Banyuasin dalam kasus KDRT.
Sekitar sebulan kemudian dia lantas mencabut laporan itu.
Namun, tak lama kemudian kekerasan kembali dia terima dan lebih parah, sehingga EP kembali melaporkan suaminya ke Polres Banyuasin.
"Saya dianiaya, saat berada di rusun Polres Banyuasin. Leher dicekik dan ditendang. Kejadiannya disaksikan oleh seorang polwan yang tinggal di depan rumah kami. Polwan itu tahu karena anak saya menangis terus dan membuat tetangga curiga," beber EP.
"Bodohnya saya, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian Bripda Ade Pratama tidak akan mengulangi lagi," sesal EP.