Terungkap Peran Susi Saksi Utama Misteri Tangisan Putri Candrawathi, Hubungan Om Kuat dan Nyonya Terkuak
Akhirnya terungkap peran Susi yang disebut sebagai saksi utama selain Kuat Ma'ruf dalam peristiwa di Magelang.
Di samping peran Susi yang disebut sebagai saksi utama, hubungan Om Kuat alias Kuat Ma'ruf dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak lain nyonya di rumah Ferdy Sambo pun terungkap.
Peran Susi akhirnya terungkap, Susi disebut merupakan saksi kunci misteri tangisan Putri Candrawathi saat di kamar di rumah Magelang.
Tak sedikit yang penasaran dengan peran Susi seorang yang dekat dengan keluarga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, Susi merupakan orang dekat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sempat diperiksa pihak Komnas HAM beberpa waktu lalu.
Peran penting Susi dalam keluarga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pun jadi sorotan publik.
Terlebih pasca kematian Brigadir J, sosok Susi pun tak lepas jadi sorotan.
Susi namanya disebut ada dalam peristiwa di Magelang.
Akhirnya terungkap Susi mendengar suara tangisan Putri Candrawathi di dalam kamar.
Susi sendiri merupakan orang dekat Putri Candrawathi.
Susi adalah Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Susi disebut mendengar suara tangisan Putri Candrawathi di kamar.
Hla itu sempat disampaikan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat pada 24 Agustus 2022.
Dikutip dari chanel YouTube DPR RI, secara lugas Sarifuddin Sudding membeberkan rangkaian peristiwa di Magelang yang diduga menjadi pemicu kemarahan Ferdy Sambo sehingga tega membunuh ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sudding lantas membeberkan kronologi rangkaian peristiwa dari Jakarta, lalu ke Magelang dan kembali ke Jakarta hingga terjadi kasus pembunuhan pada 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Sudding, rombongan Putri Candrawati (PC) bersama Brigadir J, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan seorang asisten rumah tangga bernama Susi berangkat ke Magelang pada 2 Juli 2022.
Tujuannya ke Magelang untuk melihat anak mereka yang tengah bersekolah.
Lalu pada 4 Juli 2022, terjadi peristiwa di mana Brigadir J akan mengangkat (menggendong) Putri Candrawathi yang sedang tidur siang di sofa ke kamarnya.
Kemudian tanggal 4 Juli ada kejadian, di mana Brigadir J atau pada siang hari si PC tidur di sofa di ruang tamu, lalu kemudian datang Brigadir J ingin membopong, mengangkat PC untuk masuk ke dalam kamar.
“Melihat kejadian itu, Kuat membentak Brigadir J agar tidak melakukan itu dan tidak menyentuh Ibu, lalu kemudian mengurungkan niatnya," jelas Sudding.
Sudding melanjutkan, pada 6 Juli 2022, Ferdy Sambo menyusul ke Magelang dan merayakan hari ulang tahun pernikahannya dengan PC pada malam hari. Lalu, semuanya bergabung di acara tersebut.
"Besok paginya Ferdy Sambo pulang ke Jakarta tanggal 7 Juli pagi, lalu kemudian ada kejadian pada sore hari jam 17.30 WIB (tanggal 7 Juli), menjelang magrib ini sebenarnya jadi pemicu," tutur dia.
Brigadir J masuk dalam kamar dengan mengendap-endap masuk ke kamar Putri Candrawathi. Tapi kemudian dilihat dan ditegur oleh Kuat.
"Saat itu Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai 2 dan keluar dari kamar dilihat oleh Kuat, mengendap-ngendap lalu kemudian ditegur. Kenapa masuk ke kamar Ibu? Kemudian lari," kata dia.
Kuat dan Susi mendengar tangisan Putri dari dalam kamar. Mereka kemudian menyarankan agar Putri bercerita ke Ferdy Sambo.
"Mendengar ada tangisan di dalam kamar PC, didengar oleh Kuat, didengar oleh Susi, lalu kemudian ingin konfirmasi apa yang sedang dialami Ibu PC pakaian acak-acakan sambil menangis," tutur Sudding.
"PC menelepon FS sambil menangis bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J, ditanya lebih lanjut di Jakarta nanti saya jelaskan," kata dia.
Pada 8 Juli 2022, rombongan Putri Candrawati termasuk Brigadir J balik dari Magelang ke Jakarta dan tiba di rumah Jalan Saguling Jakarta pada sore harinya.
Ferdy Sambo lalu mengonfirmasi peristiwa yang terjadi dan dialami Putri Candrawati di Magelang. Termasuk mengonfirmasi kepada ajudannya sehingga muncul emosi dari Ferdy Sambo.
"Tiba di rumah Saguling apa yang dialami, ternyata diceritakan apa yang dialami tanggal 7 Juli itu. FS marah hilang akal sehatnya. Diajak mereka ke Duren Tiga, di Duren Tiga terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh Richard dan juga oleh Sambo," jelas Sudding.
"Dia (FS) harkat dan martabat harga dirinya sebagai seorang suami dilecehkan sedemikian rupa. Pada titik ini saya ingin mengkonfirmasi benar atau tidak tentang kronologi ini?" tanya Suding mengakhiri pemaparan kronologinya.
Susi Ikut Diperiksa Bersama Putri Candrawathi
Akhirnya Susi ikut diperiksa bersama Putri Candrawathi oleh Timsus Polri, Rabu 31 Agustus 2022.
Susi merupakan asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawtahi.
Sosok Susi disebut merupakan salah satu saksi kunci peristiwa di Magelang selain Om Kuat atau Kuat Ma'ruf.
Sementara, status Susi pun belum diketahui secara pasti, namun yang pasti Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan dengan metode konfrontasi.
Kedatangan Putri terlacak dari keberadaan Tim pengacaranya yang tiba di Bareskrim Polri, Rabu, pukul 10.02 WIB.
Menurut Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi, kliennya sudah berada di ruang pemeriksaan, namun tidak mengetahui pasti waktu ketibaan.
"Udah di dalam, saya belum tau (tiba jam berapa) saya telat," ujar Arman, dikutip dari ANTARA.
Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi untuk agenda konfrontasi.
Putri akan dikonfrontasi dengan tersangka dan saksi, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Susi (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, pemeriksaan Putri Candrawathi terkait konfrontasi peristiwa di Magelang.
(yang dikonfrontasi) ini semua yang ada di Magelang," kata Andi, Selasa 30 Agustus 2022.
Andi juga menegaskan, tidak ada masalah dengan pelaksanaan konfrontasi dilakukan setelah rekonstruksi, karena yang dikonfrontasi ada beberapa poin saja.
"Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, kan gitu.dan konfrontasi ini ada beberapa poin tidak semuanya," ujarnya.
Putri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8). Dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum tahap I pada Senin (29/8).
Sehari sebelumnya, Putri Candrawathi bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di TKP Saguling dan TKP Duren Tiga.
Terdapat 78 adegan yang diperagakan dalam tiga segmen, dengan rincian 16 adegan peristiwa di TKP Magelang, 35 adegan di TKP Saguling dan 27 adegan di TKP Duren Tiga.
Susi Sosok yang Menelpon Ferdy Sambo
Menurut kronlogi yang disampaikan anggota Komisi III Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri pada 24 Agustus 2022, Om Kuat adalah orang yang menyarankan kepada Susi untuk menelpon Ferdy Sambo.
Sebelumnya, disebut bahwa Birgadir J hendak menggendong Putri Candrawathi yang saat itu tengah tidur di sofa di rumah Magelang.
Bahkan peristiwa itu disebut disaksikan oleh Om Kuat alias Kuat Maruf yang kini jadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Perihal peristiwa itu disampaikan Komisi III Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding dalam rapat bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Rabu 24 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhir mengungkapkan dugaan motif jijik yang mendasari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sigit menduga motif itu dipicu oleh laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati tentang persoalan asusila.
“Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu Putri Candrawati terkait masalah-masalah kesusilaan,” tutur Sigit dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2022, dikutip dari Berita Subang.
Menurut Sigit,ada kesesuaian kronologi yang disampaikan anggota Komisi III Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding dengan yang diterima Polri.
Dalam rapat dengar pendapat, Sudding menanyakan kesamaan kronologi yang didapatkannya dengan milik Polri.