Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Anak Gugat Ibu Kandung Berujung Damai, Rahmy: Kakak Saya Bukan Anak Durhaka

 


Kasus yang sempat viral terkait seorang ibu bernama Al Kausar (73) di gugat anak kandungnya sendiri gara-gara rumah warisan, akhirnya berujung damai, Selasa (3/1/2023).

Per damaian itu terjadi di rumah kediaman sang ibu yang menjadi perkara saat di Pengadilan Negeri Takengon.

Peristiwa gugat ibu kandung itu sempat viral di media sosial, karena salah satu anak Al Kausar bernama Rahmy merekam video Asmaul Husna yang merupakan kakak kandungnya dan anak sulung dari Al Kausar saat melakukan sidang perkara di rumah oleh PN Takengon pada tahun 2021 lalu.

Asmaul Husna pun tidak tinggal diam dan melaporkan Rahmy ke Polres Aceh Tengah atas dugaan melanggar Undang-Undang ITE pencemaran nama baik.

Namun perkara itu tidak diteruskan oleh Asmaul Husna karena mereka ingin ber damai dan memaafkan adik kandungnya yang sudah memfitnah dirinya sebagai anak durhaka.

"Asmaul Husna sudah memaafkan adiknya atas fitnah anak durhaka dan viral di media," kata Basrah Hakim, Kuasa Hukum Asmaul Husna, Selasa (3/1/2023).

Suasana haru terjadi saat kedua anak perempuan Al Kausar yakni Rahmy dan Asmaul Husna bersimpuh di kaki ibunya.

Al Kausar pun tidak tahan menahan air mata penuh rasa haru dan bahagia, saat melihat kedua putrinya ber damai saling berpelukan dan minta maaf.

Asmaul Husna meminta maaf kepada publik karena peristiwa tersebut telah menyebar luas kepada masyarakat banyak.

Oleh sebab itu ia memilih jalan damai agar tidak menjadi konsumsi publik yang negatif tentang dirinya.

"Saya mengingat bahwa Rahmy juga adik saya dan yang paling penting adalah orang tua saya," jelas dia.

Sementara itu, Rahmy membuat surat pernyataan bahwa Asmaul Husna bukan anak durhaka karena dalam kenyataannya Asmaul Husna sangat menyayangi keluarga dan orang tua.

"Kakak saya bukan anak durhaka, dan dia tidak benar mengusir mamak dan dia tidak pernah memalsukan tanda tangan sertifikat tanah," kata Rahmy membacakan surat pernyataan tersebut.

Kedua belah pihak sudah ber damai dan menerima hasil keputusan ya g terjadi.

Keduanya bersepakat untuk merawat Al Kausar di rumah tersebut.