Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar 15 Obat Sirup Mengandung Etelin Glikol dari 18 yang Diuji, Parasetamol Tetap Aman

 


Sebanyak 15 dari 18 obat sirup yang diuji teridentifikasi masih mengandung etilen glikol.

Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pengujian telah dilakukan terhadap 18 obat sirup dan 15 diantaranya teridentifikasi mengandung etilen glikol.

Kendati demikian, belum diketahui jenis 15 obat sirup yang mengandung etilen glikol tersebut. Adapun daftar yang beredar di media sosial sejauh ini dinyatakan sebagai hoax.

Karena itu, dr Dante Saksono meminta agar masyarakat berkonsultasi dengan dokter bila anak mengalami gejala sakit.

Tujuannya adalah mendapatkan obat yang aman dan resep tepat sesuai dosis. Dia juga menegaskan bahwa parasetamol tetap aman dikonsumsi sebagai obat.

Sebab, yang diwaspadai adalah etilen glikol dan dietilen glikol yang biasanya digunakan sebagai tambahan pelarut.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuat edaran agar tenaga kesehatan (nakes) untuk menghentikan sementara resep obat sirup.

Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan, sementara pengujian dilaksanakan. Tujuannya semata-mata untuk kehati-hatian dan keamanan bersama.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril juga menjelaskan mengenai daftar obat yang beredar di media sosial dan disebutkan mengandung etilen glikol.

Menurut dia, informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Sebab, Kemenkes tidak pernah merilis daftar nama obat.

"Kemenkes dan BPOM masih menelusuri dan meneliti termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," kata Muhammad Syahril, seperti dilansir dari Antara, Kamis, 20, Oktober 2022.

Yang jelas, hingga saat ini, Kemenkes, BPOM, Farmakolog hingga Puslabfor Polri masih melakukan pengujian laboratorium.

Sebagai informasi, berikut adalah daftar 15 obat sirup yang di media sosial diisukan mengandung etilen glikol dan dietilen glikol meski daftar ini sekali lagi disebutkan sudah dibantah dan dinyatakan tidak benar.

  • Psidi Syrup
  • Paracetamol Syrup
  • Cetirizine Syrup
  • Curviplex Syrup
  • Cetirizine Syrup Ambroxol Syrup
  • Paracetamol Syrup
  • Alerfed Syrup
  • Renivel Syrup
  • Praxion Syrup
  • Domperidon Syrup
  • Paracetamol Syrup
  • Ambroxol Syrup
  • Hufagripp Syrup
  • Paracetamol Syrup
  • Terkait daftar itu, Jubir Kemenkes kembali menegaskan bahwa tidak benar yang beredar di media sosial. Sebab, belum ada rilis terkait nama dan merk obat.

    Adapun sebagai bentuk kewaspadaan, saat ini pemberian resep obat sirup dilarang sementara sampai tuntas dilakukan pengujian.

  • Di sisi lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan waspada.

    Pada kesempatan terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Edial Sanif SpJP FIHA FAsCC FICA mengimbau agar dokter di Kota Cirebon sementara dilarang beri resep obat sirup.

    Menurut Edial, untuk sementara ini agar dokter mengikuti apa yang dianjurkan pemerintah, yakni sementara ini dilarang beri resep obat sirup.

  • Kendati demikian, menurut dr Edial, obat sirup yang dilarang sementara bukan solusi. Yang terpenting adalah edukasi terhadap masyarakat.

"Yang penting mensosialisasikan lagi kepada masyarakat, kalau berobat ya ke dokter. Dokter akan memberikan dosis yang tepat," jelasnya.

Imbauan ini, kata Edial, agar masyarakat tidak mengalami permasalahan atau efek samping karena obat. Sebab, dokter yang mengetahui dosis yang tepat.

"Apapun obatnya, banyak yang mengganggu fungsi ginjal. Ada beberapa antibiotik yang mengganggu fungsi ginjal, tetapi kalau diberikan oleh dokter, dosisnya jelas," tuturnya.

Sebagai informasi, Kemenkes meski menyebut ada 15 obar sirup yang teridentifikasi masih mengandung etilen glikol, tetapi sampai saat ini belum merilis daftarnya, karena itu yang beredar di media sosial dinyatakan tidak benar.