Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Si Cantik Piala Bergilir Sering 'Tune Up' Rutin Ferdy Sambo, Ibu Putri Ngamuk Gak Terima Kenyataan Pahit

 


Tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo menanggapi langsung perihal 'nyanyian' Bharada E soal wanita yang disebut Si Cantik piala bergilir yang tertangkap kamera menangis di Ferdy Sambo.

Teka-teki Si Cantik piala bergilir disebut selir dari Ferdy Sambo. Namun, apa yang diungkapkan Bhareda E tidak diakui Eks Kadiv Propam tersebut.

Ferdy Sambo mengaku bahwa Si Cantik piala bergilir bukan selir atau selingkuhannya. Bahkan, Ferdy Sambo menuturkan apa yang diungkapkan Bharada E di persidangan disebut karangan belaka.

Hal tersebut diungkapkan Ferdy Sambo kepada awak media. Ferdy Sambo menjelaskan jika istrinya Putri Candrawathi sudah diperkosa oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keyakinan tersebut membuat Ferdy Sambo mengambil langkah pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

”Jelasnya, istri saya, kan, diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan,” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.

Ungkapan dari mulut Ferdy Sambo tersebut untuk meluruskan perihal isu adanya pertengkaran dirinya dengan Putri Candrawathi.

Salah satunya sosok wanita misterius yang menangis ketika keluar dari kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Bangka, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo menjelaskan kesaksian Richard Eliezer yang mengaku melihat wanita tersebut keluar dari rumah atasannya itu hanya rekayasa.

"Tidak benar keterangan dia itu, ngarang-ngarang," terang Ferdy Sambo.

Dirinya berjanji bakal mendalami siapa sosok yang memerintah Bharada E mengungkapkan keterangan palsu di persidangan.

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," terangnya.

Ferdy Sambo juga mengatakan dirinya bakal bertanggung jawab atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Ia meminta agar Bharada E tak melibatkan orang lain dalam perkara yang kini menjeratnya, baik itu Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, maupun Kuat Maruf.

"Kalau dia yang nembak Yosua, jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan. Demikian juga kita awasi persidangan ini, sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Tidak ada isu di luar yang berkembang," terangnya.

Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Di kesempatan yang sama, Ferdy Sambo mengaku meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak memproses kode etik dan pidana sejumlah anggota Polri yang dibohongi dirinya dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Permintaan tersebut disampaikan Ferdy Sambo sebagai bentuk pertanggungjawaban karena telah berbohong kepada bawahannya.

Meski begitu, Ferdy Sambo enggan bertanggung jawab terhadap perbuatan atau kesalahan yang tidak dilakukannya.

“Saya salah, saya siap pertanggungjawabkan apa yang saya lakukan, tapi saya tidak akan mempertanggungjawabkan yang tidak saya lakukan,” jelas Ferdy Sambo.***